Alexander Andries Maramis
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alexander Andries Maramis | |
---|---|
Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-2 | |
Masa jabatan 14 November 1945 – 12 Maret 1946 | |
Presiden | Soekarno |
Didahului oleh | Samsi |
Digantikan oleh | Sunarjo Kolopaking |
Masa jabatan 3 Juli 1947 – 4 Agustus 1949 | |
Presiden | Soekarno |
Didahului oleh | Syafruddin Prawiranegara |
Digantikan oleh | Lukman Hakim |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1897 Manado, Sulawesi Utara, Hindia Belanda |
Meninggal | 1977 Indonesia |
Alma mater | Universitas Leiden, Belanda |
Agama | Kristen |
Mr. Alexander Andries Maramis (lahir di Manado, Sulawesi Utara, Hindia Belanda 20 Juni tahun 1897 – meninggal di Indonesia tahun 1977; usia 80 tahun) adalah pejuang kemerdekaan Indonesia. Dia pernah jadi anggota KNIP, anggota BPUPKI dan Menteri Keuangan pertama Republik Indonesiadan merupakan orang yang menandatangani Oeang Republik Indonesia pada tahun 1945. Adik kandung Maria Walanda Maramis ini menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 di Belanda. Ia mempunyai istri bernama Elizabeth Maramis Velthoed yang merupakan seorang wanita asal Belanda.[rujukan?]
Pada waktu Agresi Militer Belanda II, AA Maramis berada di New Delhi, India dan ditugasi untuk memimpin Pemerintah RI dalam pengasingan. Ia kemudian menjadi Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Darurat dimasa PDRI yang diketuai oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Pendidikan[sunting]
Semasa remaja ia bersekolah di ELS (Europeesche Lagere School, SD berbahasa Belanda), pada tahun 1911. Pada tahun 1918, ia melanjutkan sekolah ke HBS dan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Leiden, Belanda, lulus dengan gelar "Meester in de Rechten" (Mr.) pada tahun 1924.
Riwayat jabatan[sunting]
Di awal jabatan politiknya, Mr. A.A. Maramis menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tahun 1945, bersama rekan seperjuangan lainnya antara lain Ir. Soekarno dan Mr. Ahmad Subardjo.
Mr. A.A. Maramis adalah salah satu orang yang merumuskan dan menandatangani Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Dia mengusulkan perubahan butir pertama Pancasila kepada Drs. Mohammad Hatta setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjodan Ki Bagus Hadikusumo. A.A. Maramis juga adalah salah satu orang yang menandatangani Piagam tersebut bersama dengan Ir. Soekarno,Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
Pada saat Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II, Mr. A.A. Maramis ditunjuk menjadi Menteri Luar Negeri Pemerintah Darurat RI (PDRI) yang berkedudukan di New Delhi, India. Semasa hidupnya Beliau pernah juga menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Filipina, Jerman Barat dan Uni Sovyet.
Pada tahun 1974 Bersama Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sunario Sastrowardoyo, Mr. Achmad Soebardjo dan Mr. A.G. Pringgodigdo, Mr. AA Maramis termasuk dalam "Panitia Lima" yang ditugaskan Pemerintah untuk mendokumentasikan perumusan Pancasila.
Mr. A.A. Maramis menerima Bintang Mahaputera dan Bintang Gerilya dari pemerintah Republik Indonesia.
Wafat[sunting]
Mr. A.A. Maramis meninggal dunia pada 31 Juli 1977, Jenazahnya disemayamkan di Ruang Pancasila Departemen Luar Negeri dan dilanjutkan dengan upacara militer untuk dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar